Keberhasilan meraih sertifikasi ISO terkait manajemen anti-penyuapan merupakan upaya Kimia Farma Trading & Distribution dalam menerapkan integritas dan transparansi bisnis.
PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) menerapkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) dalam semua lini bisnisnya. Berikut adalah cara KFTD menerapkannya agar seluruh lini usaha bisa berpedoman padanya.
Metode Penerapan SMAP di Kimia Farma Trading & Distribution
Program pencegahan korupsi oleh KFTD salah satunya adalah dengan menerapkan SMAP dalam seluruh lini usahanya. KFTD menerapkan prosedur khusus untuk melaksanakan SMAP, yaitu:
-
Sosialisasi Penuh
Perusahaan wajib melakukan sosialisasi menyeluruh terhadap semua karyawan. Sosialisasi mencakup penjabaran tindakan apa yang termasuk gratifikasi atau suapan, serta apa yang harus dilakukan jika menemukannya.
-
Pelatihan
Karyawan dan pemimpin harus melewati proses sosialisasi dan pelatihan rutin. Tujuannya adalah mengenali tindakan yang termasuk gratifikasi dan penyuapan.
-
Pelaporan
KFTD menciptakan sistem pelaporan yang rapi dan bersifat rahasia. Para insan KFTD didorong untuk melaporkan setiap tindakan gratifikasi dan penyuapan lewat jalur tersebut sesuai prosedur.
-
Pengawasan
SMAP juga meliputi pengawasan terhadap cara kerja seluruh lini bisnis KFTD. Pengawasan memastikan bahwa setiap tugas dilakukan secara transparan dan tanpa gratifikasi atau korupsi.
-
Evaluasi Berkelanjutan
KFTD secara teratur melakukan evaluasi berkelanjutan untuk mengukur efisiensi program SMAP. Hal ini menjadi pelajaran untuk menerapkan SMAP dan metode serupa lain dengan lebih berhati-hati.
SMAP sebagai Good Corporate Governance
SMAP juga merupakan salah satu perwujudan Good Corporate Governance (GCG), yaitu komitmen Kimia Farma Trading & Distribution dalam menerapkan sistem bisnis yang berintegritas, unggul, dan tepercaya di kalangan publik serta pemangku kepentingan.
Salah satu kunci penerapan GCG adalah adanya prosedur khusus untuk melaporkan dan menangani kecurigaan gratifikasi serta bentuk korupsi sejenis. Kimia Farma Trading & Distribution melalui Unit Manajemen Risiko dengan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang dibentuk bertujuan untuk membantu pelapor menangani kecurigaan penyuapan dan korupsi secara anonim.
Melalui penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan, program pencegahan korupsi KFTD pun menjadi lebih mudah dilakukan. Hasilnya, reputasi perusahaan menjadi lebih tepercaya di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.