PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) berupaya memperkuat integritas dan transparansi dalam seluruh aspek operasionalnya. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Standar internasional ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani berbagai bentuk penyuapan, baik internal maupun eksternal. Penerapan ISO 37001:2016 menegaskan komitmen KFTD dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.
Dasar Penerapan ISO 37001:2016 SMAP oleh KFTD
Kepercayaan Publik Adalah Aset Berharga
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor farmasi, KFTD menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan aset yang tak ternilai. Dengan mengadopsi standar internasional, KFTD berupaya memastikan seluruh proses bisnisnya dijalankan dengan integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi serta penyuapan.
Kerangka Kerja Komprehensif
SMAP menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola risiko penyuapan, mencakup kebijakan, prosedur, dan kontrol yang dirancang untuk mencegah penyuapan serta menegakkan budaya integritas. Penerapan standar ini mendorong KFTD untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko penyuapan.
Meningkatkan Reputasi dan Daya Saing
Penerapan ISO 37001:2016 merupakan bagian dari strategi jangka panjang KFTD untuk meningkatkan reputasi dan daya saing di pasar global. Komitmen terhadap anti-penyuapan menunjukkan kepatuhan KFTD terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus menetapkan standar etika bisnis yang lebih tinggi.
Dampak Positif Penerapan ISO 37001:2016
Kepercayaan Stakeholder Meningkat
Penerapan standar internasional ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kepercayaan dari berbagai stakeholder, termasuk pelanggan, mitra bisnis, dan regulator. Kepercayaan ini sangat penting dalam membangun hubungan yang kuat dan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan bisnis.
Lingkungan Kerja Transparan dan Akuntabel
Dengan adanya kebijakan dan prosedur anti-penyuapan yang rinci, karyawan merasa lebih aman dan didorong untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran tanpa takut mendapatkan pembalasan. Hal ini juga menumbuhkan moral dan etos kerja karyawan, karena mereka bekerja dalam lingkungan yang mengutamakan integritas.
Efisiensi Operasional Perusahaan
Dengan mengurangi risiko penyuapan, KFTD dapat terhindar dari potensi kerugian finansial akibat tindakan korupsi. Di sisi lain, penerapan ISO 37001:2016 juga membantu KFTD dalam mengelola risiko hukum dan reputasi yang mungkin timbul akibat skandal penyuapan.
Bentuk Komitmen KFTD Menerapkan SMAP
Menyusun dan Mempersiapkan Implementasi Kebijakan Anti Penyuapan
Kebijakan anti-penyuapan yang komprehensif menjadi pedoman KFTD dalam mengimplementasikan SMAP. Kebijakan ini mencakup panduan etika, prosedur pelaporan, serta mekanisme penanganan insiden penyuapan.
Mengembangkan Program Pelatihan dan Edukasi
Secara internal, KFTD terus meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyuapan melalui program pelatihan dan edukasi. Pelatihan ini juga memberikan pengetahuan praktis tentang cara mengidentifikasi dan melaporkan indikasi penyuapan, serta memastikan karyawan selalu memperoleh informasi terbaru terkait kebijakan dan prosedur terkini.
Membentuk Tim Kepatuhan
Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) bertugas mengawasi jalannya penerapan SMAP. Audit internal secara berkala dilakukan untuk meninjau efektivitas sistem dan memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan.
Menyediakan Sistem Pelaporan yang Aman dan Rahasia
Sistem ini memungkinkan karyawan dan pihak terkait untuk melaporkan dugaan penyuapan secara privat, dan memastikan semua laporan akan ditangani secara serius dan segera.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat KFTD dalam menjaga integritas dan mencegah tindak penyuapan. Pada akhirnya, penerapan ISO 37001:2016 SMAP bukan hanya upaya mematuhi peraturan, tetapi juga kontribusi KFTD dalam menciptakan lingkungan bisnis yang etis, transparan, dan berkelanjutan.